JejakFaktual – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan pantauan Suaracom, dia tiba sekitar pukul 22.35 WIB bersama empat orang ajudannya.
Namun, kericuhan sempat terjadi ketika para ajudan Silmy menghalangi awak media mengambil gambar dan bertanya kepada Silmy.
Bahkan, ajudan Silmy sempat mendorong para wartawan untuk membuka jalan bagi Silmy memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Setelah melakukan registrasi, Silmy langsung naik ke lantai 2 untuk menjalani pemeriksaan.
Di sisi lain, KPK menjelaskan Silmy Karim diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) saat masih menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi 2023-2024.
“Dirjen Imigrasi 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
KPK sempat melakukan pencarian terhadap Silmy. Hal itu berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Sebelumnya, KPK telah mengamankan 17 orang dalam operasi senyap ini, delapan orang di antaranya merupakan penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil (PNS), dan sembilan pihak swasta.


















