JejakFaktual – Keputusan Pemerintah Kab. Takalar melaporkan sejumlah warga ke pihak kepolisian pasca insiden perobohan pagar Kantor Bupati Takalar menuai sorotan. Langkah tersebut dinilai berlebihan dan tdk mencerminkan semangat demokrasi dalam menyikapi aspirasi masyarakat.
Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar, Muhammad Nasrum, secara tegas menyampaikan kritik terhadap kebijakan tersebut.
“Kalau hanya karena pagar lalu masyarakat dipolisikan, ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih memilih pendekatan represif daripada membuka ruang komunikasi. Ini sangat kami sesalkan,” ujar Nasrum.
Ia menegaskan bahwa aksi yg dilakukan masyarakat merupakan bentuk kekecewaan atas minimnya keterbukaan informasi terkait rencana pembangunan kawasan industri di Desa Laikang. Selain itu, ketidakhadiran Bupati Takalar untuk menemui massa aksi dinilai turut memperkeruh situasi dan memicu emosi di lapangan.
Menurut Nasrum, insiden perobohan pagar bukanlah inti persoalan, melainkan dampak dari akumulasi kekecewaan masyarakat yg merasa diabaikan. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah tdk mengalihkan fokus persoalan dengan membawa warga ke ranah hukum.
“Jgn alihkan substansi persoalan. Yg harus dibahas adalah transparansi proyek dan nasib masyarakat Laikang ke depan, bukan justru mempidanakan rakyat sendiri,” tegasnya.
Nasrum juga mendesak agar laporan terhadap masyarakat segera dicabut dan meminta pemerintah membuka ruang dialog yg adil, terbuka, serta melibatkan seluruh pihak terkait. Menurut mereka, pendekatan hukum justru berpotensi memperkeruh situasi dan memperlebar jarak antara pemerintah dengan masyarakat.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah terkait tuntutan tersebut. Namun, berbagai elemen masyarakat terus mendesak agar konflik ini diselesaikan melalui jalur musyawarah dan dialog, bukan melalui kriminalisasi.
Nasrum juga menyoroti bahwa pagar Kantor Bupati Takalar dibangun menggunakan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat, bukan dari dana pribadi pejabat. Oleh karena itu, menurutnya, sangat tdk etis apabila pemerintah daerah memilih mempolisikan masyarakat hanya karena persoalan pagar yg pada dasarnya masih dapat diperbaiki kembali.


















