JejakFaktual – Seorang oknum kepala desa berinisial MNW di Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan menjalin hubungan dengan seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu Utara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, laporan resmi terkait dugaan tersebut telah diterima aparat kepolisian.
Peristiwa ini mencuat setelah MNW dan siswi yang dimaksud diduga kepergok warga saat sedang berduaan pada malam hari.
Kejadian tersebut kemudian memicu perhatian masyarakat dan berujung pada proses pelaporan kepada aparat penegak hukum.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (9/6/2026), MNW tidak membantah bahwa dirinya sempat ditemukan bersama siswi tersebut.
Namun, ia menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas persoalan yang kini menjadi perhatian publik.
Selain itu, ia mengaku baru mengetahui adanya laporan resmi yang telah disampaikan ke pihak kepolisian.
“Saya bertanggung jawab dan siap menikahi yang bersangkutan. Mengenai kabar laporan ke polisi, saya baru mengetahui informasi itu pagi ini,” ujar MNW saat memberikan keterangan kepada wartawan.
MNW juga mengungkapkan bahwa dirinya masih berupaya menjalin komunikasi dengan pihak keluarga siswi guna membahas langkah penyelesaian yang dianggap terbaik.
Sementara itu, keluarga siswi diketahui telah membenarkan bahwa laporan terkait kasus tersebut telah disampaikan kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Kepala SMKN 09 Bengkulu Utara, Dedi Kristian, M.Pd, membenarkan bahwa siswi yang dimaksud sudah beberapa hari tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Bahkan, yang bersangkutan dilaporkan tidak mengikuti rangkaian ujian sekolah yang saat ini sedang berlangsung.
Kasus ini turut menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan seorang pejabat publik yang memiliki tanggung jawab moral dan sosial di tengah masyarakat.
Berbagai pihak berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Unit PPA Polres Bengkulu Utara masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang telah masuk.
Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut, termasuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan hubungan antara oknum kepala desa dan siswi SMK tersebut.


















