JejakFaktual – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026, Satgas Gakkum Polres Pangkep kembali menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya warga yang mengonsumsi minuman keras jenis ballo dan dinilai meresahkan masyarakat di Kampung Taman Roja, Desa Batara, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Selasa (21/7/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satgas Polres Pangkep yang dipimpin Kasatgas Tindak IPDA Farhan Taufiqul Hakim, S.Tr.I.K. bersama Kasatgas Gakkum AKP Abd. Halim, S.H. melaksanakan penyelidikan dan patroli preventif di lokasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang warga yang sedang mengonsumsi minuman keras jenis ballo. Petugas juga mengamankan 6 liter minuman keras jenis ballo sebagai barang bukti.
Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Labakkang Polres Pangkep untuk dilakukan pembinaan sebagai langkah preventif agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pangkep dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus sebagai wujud respons cepat terhadap laporan dan informasi dari masyarakat.
Mari bersama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif. Laporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat.


















