banner 728x250

Uang Hasil Peras Dibagi sesuai Peran, Pungli Oknum Dishub Bekasi Ternyata Sistematis

banner 120x600
banner 468x60

jejakterkini.online – Kasus pungutan liar yang dilakukan lima oknum Dinas Perhubungan Kota Bekasi ternyata bukan sekadar aksi spontan.

Hasil pemeriksaan mengungkap adanya pola kerja yang terorganisir di antara para pelaku.

banner 325x300

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub Kota Bekasi, Arlindo, menyebut uang hasil pemerasan itu dibagi sesuai peran masing-masing oknum.

Hal itu dikonfirmasi olehnya kepada Kompas.com pada Jumat (31/7/2026).

Ia mengungkapkan ada anggota yang baru pertama kali mencoba melakukan pungli.

“Hasil pungli dibagi di antara timnya sesuai dengan perannya masing-masing. Ada oknum yang baru mau coba-coba, dan ada yang kedua kali,” ujar Arlindo.

Namun ada pula oknum yang sudah lebih dari sekali melakukan praktik serupa.

Temuan ini terungkap dari hasil berita acara pemeriksaan terhadap kelima petugas tersebut.

Kelimanya berinisial F, S, P, S, dan R yang bertugas di kawasan Pos Poncol, Bekasi Timur.

Praktik pungli ini terbongkar setelah video yang merekam aksi pemerasan viral di media sosial.

Dalam video itu, seorang sopir truk diminta uang sebesar Rp1,7 juta oleh petugas Dishub.

Pemkot Bekasi kemudian bergerak cepat menonaktifkan kelima oknum dari tugas lapangan.

Sidang kode etik internal pun digelar dan kelimanya mengakui perbuatan mereka

Saat ini berkas pemeriksaan telah disiapkan untuk dilimpahkan ke Badan Kepegawaian Kota Bekasi.

Langkah ini menjadi dasar penentuan sanksi administratif bagi kelima oknum tersebut.

“Kami pastikan semuanya kena unsur pelanggaran berat terkait pungli. Dishub secara resmi menjatuhkan rekomendasi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada lima oknum tersebut karena sudah sangat mencemarkan nama baik Pemkot Bekasi,” kata Zeno, Jumat (31/7/2026).

banner 325x300
Penulis: Rosmini Daeng Kebo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *